Top Picks
Faisal Pimpin Timsel, Rekrutmen KPID Kaltim Segera Bergulir Petinju Kutim Tunjukkan Performa Menjanjikan di POPDA XVII Kaltim, Dispora Pembinaan Atlet Harus Berkelanjutan ASN Kutim Serap Beras Petani Lokal, Sudah Terjual 20 Ton dengan Omset Rp181 Juta Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023 Diskominfo Kaltim Silaturahmi Bersama Media Idul Adha 2022, Kasmidi Sampaikan Sambutan Bupati Di masjid At Taubah Sangsel

Arfan Berharap Raperda Pemekaran Desa Ditindaklanjuti

fokuskaltim.co - Pemekaran desa merupakan salah satu upaya percepatan dan pemerataan pembangunan serta meningkatkan peluang pertumbuhan ekonomi dalam suatu desa. Di Kutai Timur (Kutim), Raperda terkait hal tersebut akan segera dibahas.

Karena itu, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan mengharapkan adanya upaya percepatan membahas Raperda terkait desa tersebut.

“Ini saya kira Raperda terkait desa ini perlu ditindaklanjuti, sehingga ada sebelas desa itu segera ditetapkan sebagai desa definitif. Tadi sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan DPRD untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Arfan, Jumat (29/4/2021).

Dikatakan Arfan, sebenarnya banyak desa yang mengusulkan pemekaran. Namun, karena sebelas desa yang dimaksud sudah melalui berbagai tahapan dan disetejui oleh pemerintah daerah, maka kesebelas desa itu diharapkan bisa secepatanya terelesasi.

“Karena kami sebagai wakil rakayat memang sering dikunjungi oleh desa-desa yang seharusnya dimekarkan di tahun 2018. Insyaallah di tahun 2021 ini, sebelas ini sudah bisa dimekarkan,” pungkasnya. (adv).

 

Baca Juga