Top Picks
MA Tolak Gugatan Pemkot Bontang, Kampung Sidrap Masih Wilayah Kutim Bupati Cup 2025, Basuki Isnawan Tekankan Sportivitas di Lapangan Soal Sidak, Basti: Kita Masih Tunggu DLH DPRD Kutim Dorong Pembangunan Bandara Perintis Uyang Lahai Dilirik Banyak Investor, Muin: Pemkab PPU Harus Mempermudah Perizinan Aktif di Organisasi Pemuda, Ini Sosok Kades Teluk Pandan Andi Herman Fadli

Arfan: Pemekaran 11 Desa di Kutim Solusi Pemeratan Pembangunan

fokuskaltim.co - Sebanyak 11 desa di Kutai Timur (Kutim) akan segera dimekarkan. Proses terhadap pemekaran desa itu telah sampai pada tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Demikian disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, akhir pekan lalu.

“Nota pengantar Rapreda tentang pemekaran desa ini sudah kita bahas, insyaallah 11 desa akan jadi desa definitif, ini akan terbentuk 2021,” ujarnya.

Adapun 11 desa tersebut antara lain, Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Miau Baru Utara.

“Sebenarnya banyak desa yang mengusulkan untuk dimekeran, kita memang di DPRD sering di datangi desa terkait pemekaran desa ini. Kita tingal bentuk Pansus untuk Rapeda desa ini. Pemekaran desa penting dilakukan sebagai salah satu solusi memeratakan pembangunan,” tutur Arfan. (adv).

 

Baca Juga