Top Picks
Kidang Temukan Usulan Warga Bengalon Tertunda hingga 6 Tahun Bank Indonesia Bahas Potensi Monetisasi Penurunan Emisi di Kaltim Dewan Soroti Fasilitas Pasar Tradisional Kurang Memadai Wacana Enam DOB Di Kaltim Kaltim Siap Penyiaran Digital, Masyarakat Harus Paham DPRD Kutim Dukung Program Eksekutif, Dorong Kolaborasi APBD dengan CSR

Arfan Sorot Kendaraan Plat Luar Daerah

fokuskaltim.co - Banyaknya angkutan yang memakai plat luar daerah baik roda 2 maupun roda 4, mendapat sorotan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Terkait itu, diharapkan agar bisa diganti menjadi plat KT.

Menurut Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan, hal itu perlu dilakukan supaya pemilik angkutan bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim khususnya Kutim.

“Selama ini angkutan non KT otomatis membayar pajak di daerah asal kendaraan. Karenanya perlu diganti menjadi KT agar bisa membayar pajak langsung di Kaltim,” kata Arfan, Kamis beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah juga harus mempunyai langkah pendekatan serta strategi agar pemilik angkutan non KT atau plat luar daerah, supaya ingin mengganti platnya.

Politisi Partai Nasdem ini dengan tegas menyinggung keberadaan kendaraan plat luar Kutim yang lalu lalang di Kutim, padahal pajaknya tidak masuk kas daerah, sehingga dinilai merugikan daerah.

Kendati demikian, baik pemerintah maupun masyarakat harus memiliki kesepahaman. Ia menyebutkan, masyarakat harus memiliki kesadaran tentang kewajiban membayar pajak.

“Baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun masyarakat dituntut harus memilik kesepahaman. Semua harus memiliki kesadaran tentang kewajiban membayar pajak. Sedangkan pemerintah juga perlu meyakinkan bahwa pengelolaan pajak, benar-benar dilakukan sesuai dengan peruntukannya. Pemerintah juga harus memberikan berbagai kemudahan, guna menarik minat dan kesadaran warga agar taat pajak.” pungkasnya. (adv)

Baca Juga