Top Picks
Calon Kades Segera Mendaftar, Siang Geah; Satu Kita Tunda, Lima Kita Seleksi Khusus PEMPROV SIAP SUKSESKAN MATA PELAJARAN PANCASILA Berprestasi Tinggi, Kwarcab Balikpapan akan Wakili Kaltim ke LT V Kwartir Nasional Khawatir Terjadi Sengketa Lahan Milik Pemerintah, Akbar Tanjung Desak Pemkab Segera Lakukan Sertifikasi yang Sah Hadiri Rapat Forkopimda se-Kaltim, Bupati Kutim : Antisipasi Dampak Pemilu Serentak 2024 Mendatang, BPJS Kesehatan didampingi Tenaga Kesehatan Turun ke-TPS Ketua DPRD Kutim Salurkan 3 Unit Motor Sampah Kepada Warga Singa Geweh

Joni: Tim Satgas Perlu Penguatan Kemampuan Tracking

fokuskaltim.co - Ketua DPRD Kutim, Joni turut hadir dalam mendengarkan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui zoom meeting di ruang live room Diskominfo Perstik Kutim, Senin (17/05/2021) siang.

Menyikapi arahan Presiden Jokowi, Ketua DPRD Kutim, Joni seusai acara mengatakan, secara tegas presiden meminta daerah untuk berhati-hati pasca lebaran karena terdata masih ada yang mudik sehingga masing-masing wilayah untuk melakukan pengketatan aturan.

Politikus PPP itu pun turut mendukung penerapan program itu untuk pencegahan Covid-19. Sebab hal ini merupakan kelanjutan dari instruksi pemerintah pusat.

PPKM berbasis mikro kali ini akan diberlakukan pada level lebih rendah, yakni desa atau kelurahan hingga tingkat RT/RW.

“Kami tentunya mendukung pemberlakuan PPKM mikro ini karena akan dibentuk posko-posko yang akan digerakkan dari tingkat RT pada zona merah, dengan berfokus pada peningkatan partisipasi masyarakat,” kata Joni.

Joni menjelaskan, dengan adanya penerapan PPKM-Mikro tersebut diharapkan efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini puncak arus balik pemudik.

“Kalimatnya cukup tegas, yaitu setelah Idulfitri supaya hati-hati, karena terdata masih ada yang mudik, dan itu tidak bisa dihindari. Persoalannya adalah bagimana masing-masing wilayah melakukan pengetatan peraturan rotokol Covid-19,” ungkap Joni.

Dia menambahkan, beberapa wilayah di Kutim yang saat ini masih terpantau sebagai yakni zona merah, akan menjadi perhatian khusus dalam pengetatan yang dimaksud oleh presiden.

“Kami juga sebenarnya tidak termasuk dalam wilayah yang wajib melaksanakan PPKM-Mikro seperti Jawa dan Bali, namun kita harus mengambil tindakan preventif dan antisipatif. Ketika ada instruksi, kami turut berpartisipasi dan sangat mendukung kerja Satgas Covid-19,” paparnya.

Dia melanjutkan, selain PPKM Mikro, pihaknya juga mendukung dan mendorong pemerintah untuk mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan Covid-19.

“Tim satgas juga perlu penguatan kemampuan tracking, sistem, dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan, serta koordinasi antar pihak terkait lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga