Top Picks
Puji Setyowati Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga Berharap Selalu Bisa Melayani Masyarakat, BPN Kaltim Luncurkan 5 Aplikasi APBD Kaltim 2023, Sigit: Diproyeksi Naik Jadi Rp15,1 triliun Garda Center ASKB Bengalon Resmi Dibentuk, Tim Pemenangan Sepaso Siap Menangkan Pj Gubernur Berbagi Cerita Saat Berkunjung Ke CNN Indonesia Pemkab dan DPRD Kutim, Teken Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD-P 2023 yang Capai Rp 9 Triliun

Diskominfo Gelar Pelatihan Application Programming Interface (API)

fokuskaltim.co - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik melalui GIZ yakni selaku fasilitator mengadakan Pelatihan Appilcation Programming Interface di Royal Victoria.(Jumat,19/03/2021).

Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 16-19 Maret 2021 yang pada saat itu dibuka oleh Chaidir Arsyan Adlan selaku Line Management Advisor GIZ, dengan pemateri Suparmin selaku Kepala Bidang E-Gov Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Samarinda dibantu Eko Jumrianto selaku Dosen TRPL Politani Samarinda dan dihadiri beberapa OPD diantaranya Dinas Kominfo Perstik, Bappeda serta Dinas Koperasi dan ditutup oleh Suprihanto Selaku Kepala Dinas Kominfo Perstik Kabupaten Kutai Timur.

GIZ merupakan perusahaan internasional milik Pemerintah Federal Jerman yang beroperasi diberbagai bidang di130 negara yang umumnya bekerja sama dengan pemerintah negara, lembaga negara dan sektor swasta salah satunya di pembetukan Portal satu data di Kutai Timur yakni portal data.kutaitimurkab.go.id.

Chairil Adlan mengungkapkan pelatihan ini diadakan sebagai sarana melatih SDM di setiap OPD agar kedepannya mampu mengimplemetasikan materi pembelajaran API dalam mengembangkan sistem aplikasi Satu Data Kutai Timur sehingga kedepannya data yang diinput oleh setiap OPD di website akan otomatis terupdate dan terpusat pada Portal Satu Data Kutai Timur.

GIZ cukup berperan membantu terbentuknya Portal Satu Data Kutai Timur , hal ini bertujuan agar masyarakat Kutai Timur dapat mengakses data yang statistik, data struktural dan data geospasial Kutai Timur.

Dibutuhkan sinergi antara Dinas Kominfo dan Perstik selaku wali data daerah dan OPD selaku produsen dara serta PPID Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan peran serta dalam hal penyediaan dan klasifikasi data yang dibutuhkan.

Baca Juga