Top Picks
Pelaku Ekraf Kembangkan Produk Khas Kalimantan Untuk Sambut IKN Guna Bangkitkan Semangat Olahraga Di Kalangan Ibu-ibu, Dispora Kutim Bersama GOW Menggelar Lomba Kasti 2023 Se-Kutim Dalam Rangka Hari Ibu Babak Audisi Bintang Radio 2022, 40 Finalis Adu Kemampuan Isu PT Thiess Merebak, Kadisnakertrans Akan Segera Lakukan Hearing Perlombakan 10 Cabang, Panitia Verifikasi Data 487 Peserta MTQ Ke 44 Prov. Kaltim Legislatif Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Kebakaran

Wabup Kutim Dukung Legislatif Lindungi Buruh dengan Perda Ketenagakerjaan

FOKUSKALTIM.CO - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menyambut baik rencana pembentukan Parutan Daerah (DPRD) inisiatif dewan, yang dapat memberikan perlindungan pekerja/buruh dan mengatur permasalahan ketenagakerjaan di Kutim.

 

Perda Ketenagakerjaan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama di ruang hearing Gedung DPRD Kutim, Senin, 3 Mei 2021.

 

Kasmidi usai RDP menyatakan, mayoritas buruh menyampaikan aspirasi perihal aturan perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.

 

“Untuk melindungi serta mengatur permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim. Kami mendukung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim untuk membuat rancangan perda ketenagakerjaan,” ujarnya.

 

Kasmidi berharap Perda Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi untuk menagani permasalahan ketenagakerjaan di Kutim. Di dalam Perda itu nantinya dapat berisi aturan main dalam ketenagakerjaan serta sanksi-sanksi bagi pelanggar, baik dari pihak perusahaan maupun bagi tenagakerjanya, sehingga bisa menjadi solusi jalan tengah.

 

“Semoga bisa menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan,” tutur Kasmidi. (adv).

Baca Juga