Top Picks
Perpustakaan Sangatta Utara Membutuhkan Buku Tentang Agama 642 Ribu Pengguna QRIS Kaltim Catat Nilai Transaksi Rp 268,5 Miliar di Oktober 2023 Sukses D'Masiv, Bupati Berau Terinspirasi Cari Lokasi Representatif Konser Ini Alasan IKN Pindah Ke Kaltim Kasmidi Pimpin Raker Perdana ASKAB PSSI Kutim Periode 2021-2025 PU Fraksi Golkar Terhadap Ranwal RPJMD Kutim 2021-2026

Wabup Kutim Dukung Legislatif Lindungi Buruh dengan Perda Ketenagakerjaan

FOKUSKALTIM.CO - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menyambut baik rencana pembentukan Parutan Daerah (DPRD) inisiatif dewan, yang dapat memberikan perlindungan pekerja/buruh dan mengatur permasalahan ketenagakerjaan di Kutim.

 

Perda Ketenagakerjaan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama di ruang hearing Gedung DPRD Kutim, Senin, 3 Mei 2021.

 

Kasmidi usai RDP menyatakan, mayoritas buruh menyampaikan aspirasi perihal aturan perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.

 

“Untuk melindungi serta mengatur permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim. Kami mendukung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim untuk membuat rancangan perda ketenagakerjaan,” ujarnya.

 

Kasmidi berharap Perda Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi untuk menagani permasalahan ketenagakerjaan di Kutim. Di dalam Perda itu nantinya dapat berisi aturan main dalam ketenagakerjaan serta sanksi-sanksi bagi pelanggar, baik dari pihak perusahaan maupun bagi tenagakerjanya, sehingga bisa menjadi solusi jalan tengah.

 

“Semoga bisa menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan,” tutur Kasmidi. (adv).

Baca Juga