Top Picks
Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Disahkan, PKB PDIP Golkar dan PPP Pimpin Komisi Dinilai Tutup Mata, Persoalan Keterbatasan Jaringan Internet di Wilayah Pelosok Jadi Sorotan Legislatif PLN Kutim Dituntut Ganti Rugi Terkait Penebangan Pohon Kelapa Sawit Baharuddin Muin Prihatin Adanya PSK di Sekitar IKN Dengarkan Dongeng Membuka Imajinasi Dapat Rekomendasi BPK Kaltim, Bupati Minta OPD Segera di Tindak Lanjuti

Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN Kutim

FOKUSKALTIM.CO - Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Kutai Timur (Kutim) menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Rabu (23/6/2021) pagi.

 

Kepada 21 ASN yang naik pangkat tersebut, Ardiansyah tak lupa mengucapkan selamat. “Selamat untuk kenaikan pangkatnya, tolong kinerjanya betul-betul dibuktikan sesuai tupoksinya,” ucap Ardiansyah.

 

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa seorang ASN harus bekerja secara produktif dan inovatif. Mampu berperan sebagai pelopor reformasi birokrasi publik yang cepat, responsif, berkualitas dengan karakter, mental dan pola pikir yang optimis, inovatif, serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Kenaikan pangkat bagi ASN adalah penghargaan negara. Untuk itu, penting untuk bekerja secara produktif, inovatif,” jelas Ardinasyah.

 

Selain itu, seluruh ASN yang ada di Kutim diingatkan agat tetap bekerja sesuai jalur koridor yang benar. “Tidak beseberangan atau yang paling parah sampai melanggar hukum,” jelas Ardiansyah. (Adv).

Baca Juga