Top Picks
ANRI Setujui Pemusnahan 6.707 Berkas Arsip Biro Keuangan Setprov Kaltim Santunan Uang Duka Karena Covid-19 Berlanjut di 2022 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada 3 April 2022 Progress Fisik dan Keuangan Masih Rendah, Bupati Kutim Minta Genjot di Triwulan III Gedung Depo Arsip DPK Bontang Resmi Diperkenalkan, Wali Kota: Ini Saksi Sejarah yang Tak Tergantikan Isu Penghapusan TK2D, Rizali: Tetap Fokus Bekerja, Pemkab Tidak Akan Lepas Tangan

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kutim, Kasus Narkotika Mendominasi

FOKUSKALTIM.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak kejahatan yang ditangani sejak periode Oktober 2020 hingga Mei 2021. Ternyata perkara narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

 

Tercatat sebanyak 67 perkara yang ditangani Kejari Kutim merupakan kasus narkotika. Sementara perkara lainnya, dinataranya tidak penganiayaan, KDRT, perlindungan anak, pembunuhan, kesehatan, dan pencurian.

 

“Hari ini yang banyak (barang bukti) narkotika berupa sabu-sabu,” ujar Kajari Kutim, Henriyadi W Putro, SH.,MH, Rabu (2/6/2021).

 

Dikatakannya, pekara narkotika di Kutim menjadi perhatiaan. Pemusnahan barang haram tersebut harus segera dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkra) dari pengadilan negeri.

 

“Untuk beratnya (narkotika) tadi sekitar 299 gram atau hampir setengah kilo,” ucap Kajari.

 

Untuk status para pelaku, kata Kajari, sudah memiliki kekuatan hukum atau Inkra. “Mereka telah di eksekusi atau tempatkan di lapas Bontang,” tuturnya. (Red).

Baca Juga